Senin, 11 Mei 2015

Madya Hari Ini 11 April 2015

Senin, 11 Mei 2015




Terkait terbakarnya Pasar Johar Baru, Semarang

Semarang - Walikota Semarang, Hendrar Prihadi menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari terkait peristiwa kebakaran yang melahap Pasar Johar Semarang kemarin. Kebakaran tersebut sudah melahap ratusan hingga ribuan kios di pasar bersejarah dan terbesar di Semarang itu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekda Kota Semarang, Adi Trihananto yang ikut memantau kebakaran bersama Wali Kota Semarang. Selama ditetapkannya status tanggap darurat, lanjut Adi, pihaknya akan mencarikan solusi dengan berkoordinasi bersama elemen terkait.

"Untuk relokasinya belum. Wali Kota akan menetapkan keadaan darurat dulu selama 14 hari.
Dan akan menentukan langkah selanjutnya," Seperti yang dinyatakan oleh Sekda Kota Semarang ini

Diketahui kebakaran terjadi sejak pukul 20.45 dan diduga berasal dari kios pakaian di lantai satu. Namun belum diketahui pasti apa penyebab kebakaran karena hingga saat ini api belum bisa dipadamkan.

Meski pemadam kebakaran berusaha mematika api, ternyata hembusan angin dan bahan yang mudah terbakar membuat api menyebar termasuk ke pasar Yail Permai.

Kita berharap ribuan kios yang terbakar  di Pasar Johar ini dapat segera direlokasi ke tempat lain. Dan Pedagang dapat segera melakukan aktivitasnya menunggu sampai Pasar Bersejarah ini kembali dibangun.


Terkait Polemik Sabda yang dikeluarkan oleh Sultan Hamengkubawono X

Isteri dari politisi senior partai Golkar, Akbar Tandjung, Kristina Maharani, angkat bicara terkait polemik di Keraton Yogyakarta. Menurut dia, pemerintah harus turun tangan membantu menyelesaikan permasalahan yang muncul setelah Sri Sultan Hamengku Bawono X mengeluarkan sabda raja.


Menurut Nina, seharusnya pemerintah ikut bersama-sama mengatasi hal ini, karena Yogyakarta merupakan wilayah dari Negara Kesatuan  Republik Indonesia. dan
sudah seharusnya mendampingi adanya institusi kebudayaan, yakni keraton.

Polemik ini terjadi Saat Sultan Hamengkubawono X memberikan tahta mahkotanya kepada Putri Sulungnya GKR Pembayun. Dimana secara aturan Kerajaan Yogyakarta  hal ini tidak dibenarkan, yang menjadi Raja atau Sultan dari Yogyakarta adalah seorang Putra Mahkota. Hal ini juga yang menyebabkan adik – adik Sultan tidak menyetujui hal tersebut.

Semoga hal ini dapat terselesaikan. Karena bagaimanapun Kesulttanan Yogyakarta merupakan salah satu asset dan Identitas budaya yang dimiliki oleh Indonesia.



Kriminal

Terkait Terbongkarnya Bisnis Prostitusi Online yang dilakukan oleh Artis dan DJ berinisial AA

Tidak bisa dipungkiri, terbongkarnya kasus prostitusi online yang melibatkan artis berinisial AA membuat masyarakat menebak-nebak soal identitas di balik dua huruf tersebut.

Di kaskus misalnya, salah satu netizen nekat membuat thread soal kaitan antara artis AA dengan Amel Alvi sembari menampilkan profil dari Amel Alvi, termasuk foto-foto seksinya.

Seperti diketahui, artis berinisial AA bersama sang mucikari berinisial RA diciduk polisi saat tengah kencan di sebuah hotel mewah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2015) malam. Saat ini, artis AA masih berstatus sebagai saksi sedangkan si mucikari jadi tersangka

Maraknya Bisnis Prostutusi Online ini diduga karena kemudahan akses Internet yang disalahgunakan untuk hal bersifat negatif. Dan sejumlah oknum sengaja memanfaatkan kemudahan fasilitas Internet tersebut untuk bisnis terselubung ini. Setelah Kasus Pembunuhan Model Tata Chubby yang diduga juga terjadi karena Bisnis Terselubung ini, kasus – kasus lainnya kian marak untuk bisnis ini.

Dan seharusnya Pemerintah harus lebih aktif lagi untuk melakukan Pemblokiran terhadap situs Online yang mengandung konten Pornografi. Dan diperlukan peran serta Masyarakat terhadap kejahatan Cyber Crime ini.



Posting Komentar

 
Copyright © 2015 RadioMadya.com. Designed by -Irsah
Back to top