Sabtu, 02 Mei 2015

Madya Hari Ini 2 Mei 2105

Sabtu, 02 Mei 2015



Nasional

Terkait Penangkapan Novel Baswedan yang terjadi pada Jum’at kemarin

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha bahwa penangkapan Novel Baswedan, salah satu penyidik yang mempunyai prestasi gemilang di komisi antikorupsi itu, mengagetkan pimpinan KPK.

Penangkapan tersebut dilakukan saat Novel saat berada di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Pada Jum’at dini hari kemarin

Seperti yang diinformasikan bahwa Pengkapan tersebut berdasarkan Surat perintah penangkapan dengan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum dimana isi surat tersebut  memerintahkan untuk membawa Novel Baswedan ke kantor polisi.

Surat tersebut memerintahkan untuk segera dilakukan pemeriksaan karena diduga keras melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan atau seseorang pejabat yang dalam suatu perkara pidana menggunakan sarana paksaan, baik untuk memeras pengakuan maupun untuk mendapat keterangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau pasal 422 KUHP Jo Pasal 52 KUHP yang terjadi di Pantai Panjang Ujung Kota Bengkulu tanggal 18 Februari 2004 atas nama pelapor Yogi Hariyanto.

Yang menjadi perhatian kita di Media, bahwa kasus tersebut merupakan Kasus Lama yang juga pernah dipublikasikan saat terjadi konflik KPK vs Polri pada 2012 lalu. Saat itu, Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo. Dimana Polri mengeluarkan bukti bahwa Penyidik KPK Novel Baswedan juga terlibat dalam masalah hukum yang terjadi di tahun 2004. Saat anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum berupa penganiayaan dan menimbulkan korban jiwa. Dimana saat itu, Movel bertindak sebagai Kasat Reskrim di Polda Bengkulu dan sebagai pimpinan bertanggungjawab atas anak buahnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, kasus yang sudah lama terjadi ini dan berdaluwarsa/ lampau waktu akhirnya diusut kembali  saat ini. Dan memang ada beberapa Pimpinan KPK non aktif yang tengah menghadapi kasus hukum serupa seperti Novel. Diantaranya Ketua KPK Non Aktif Abraham Samad dan Wakil Ketua Bambang Wijayanto. Kita berharap Jilid Cicak Versus Buaya ini dapat berakhir ini. Dan masing lembaga dapat menunjukkan kinerja maksimal dan bukan saling mengintimidasi sehingga hali ini dapat merugikan kepentingan Rakyat. Terutama sekali Fungsi dari KPK sebagai Lembaga yang melakukan Pemberantasan Korupsi di Indonesia tidak boleh diintervensi.  

Terkait Hari Buruh yang berlangsung 1 Mei kemarin.

Puluhan bus yang mengangkut para buruh berdatangan ke Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2015) sore. Tampak antrean panjang bus yang hendak memasuki stadion tersebut.


"Intensitas bus paling padat terpantau di pintu 5. Stadion Umum Gelora Bumg Karno. Dalam Unjuk Rasa 1 May Kemarin, secara keseluruhan di beberapa Daerah di Indonesia berlangsung aman dan terkendali. Dalam unjuk rasa kali ini, beberapa Koordinator Buruh menyoroti tentang Eksekusi Mati yang sedang dinanti oleh Buruh Migran kita di beberapa Negara seperti Malaysia dan Philipines dan tindak lanjut pemecahan yang dilakukan oleh Pemerintah R.I terkait permaslahan ini.

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 RadioMadya.com. Designed by -Irsah
Back to top