Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana, di Gedung DPRD DKI Jakarta,
Selasa (28/4/2015). Lulung memberikan keterangan seputar penggeledahan yang
dilakukan polisi terhadap ruang kerjanya pada Senin (27/4/2015) kemarin.
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Perstuan Pembangunan (PPP) DPRD
DKI Maman Firmansyah menganggap wajar jika Wakil Ketua DPRD DKI Abraham
"Lulung" Lunggana diperika oleh penyidik Badan Reserse Kriminal
Polri. Meskipun, dia sendiri yakin bahwa Lulung tidak terlibat dalam kasus
pengadaan uninterruptible power supply (UPS).
"Pak Lulung kan dulu sebagai koordinator Komisi E, ya kan wajar saja
dimintai keterangan?. Tetapi kan belum tentu mengarah yang ke situ-situ,"
ujar Maman di gedung DPRD DKI, Kamis (30/4/2015).
Maman mengatakan kapasitas Lulung di Komisi E pada tahun anggaran 2014
membuat pemanggilan dari penyidik Bareskrim menjadi wajar.
Dalam kesempatan itu, Lulung hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Maman
menegaskan status Lulung saat ini pun masih jauh dari tersangka. Oleh karena
itu, Maman mengaku belum memikirkan langkah fraksi yang perlu dilakukan jika
Lulung terjerat kasus hukum.
"Masih terlalu jauh (untuk jadi tersangka). Gue belum bisa ngomong
berandai-andai kata," ujar Maman.
Lulung diperiksa sebagai saksi terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi
melalui pengadaan UPS dalam APBD Perubahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
tahun 2014.
Lulung adalah anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Persatuan
Pembangunan (PPP). Pada tahun anggaran 2014, Lulung menjabat sebagai
koordinator Komisi E, komisi yang membidangi pendidikan.
Kasus dugaan korupsi lewat pengadaan UPS yang tengah diusut Polri juga
terjadi pada tahun anggaran 2014. Pada Pemilu Legislatif 2014, Lulung kembali
terpilih menjadi wakil rakyat di Jakarta. Kini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua
DPRD DKI Jakarta.
Posting Komentar