Lokal
Dari Kota Madiun Tekait tentang
Eksekusi Mati Narkoba Tahap Kedua.
Jenazah terpidana mati kasus Narkoba tahap Kedua asal Nigeria yang
dieksekusi pada hari Rabu dini hari kemarin, “Raheem Agbaje Salami” tiba di
rumah persemayaman Perhimpunan Masyarakat Madiun (PMM) JL Cokroaminoto, siang
ini, Rabu (29/4/2015).
Jenazah terpidana kasus narkoba ini langsung diprosesi misa arwah di ruang
4 PMM.
Prosesi misa arwah ini berlangsunhg Khidmat, dan dipimpin langsung oleh Romo
Fusi Sufensio Nusantara bersama Jamaat Gereja
Katolik Santo Cornelius Madiun. Sejumlah personil petugas kepolisian melakukan
pengamanan di sekitar lokasi tersebut.
Setelah pemberkatan, Jenazah Raheem langsung dibawa ke TPU Pace Keras yang
ada di Jalan Serayu, Kota Madiun. Eksekusi Mati yang dilakukan oleh Pemerintah
R.I ini memang menimbulkan kontra di beberapa Negara yang Warga Negaranya Dieksekusi
Mati di Indonesia.
Yang menjadi perhatian kita adalah ada beberapa media baik itu cetak maupu
elektronik yang sengaja mem-blowup kasus tersebut dari sisi lain. Dimana
seakan-akan tidak mendukung Kebijakan yang dijalankan oleh Pemerintah R.I
mengenai Eksekusi Mati Ini. Contohnya saja, beberapa Media Cetak maupun
Elekronik di Indonesia sengaja mengambil judul mengenai “ Hubungan Diplomatik
R.I Terancam” akibat Eksekusi mati ini.
Kita seharusnya bersatu padu dalam mendukung Pembarantasan Narkoba di Republik
Indonesia ini. Seperti yang di Informasikan bebrapa waktu sebelumnya. Bahwa
Indonesia dapat dikategorikan Darurat Narkoba. Bayangkan 33 nyawa, tewas setiap
harinya akibat Penggunanan Narkoba. Dan kebanyakan adalah generasi muda
Indonesia. Kita harus percaya selama kita memberikan dukungan penuh kepada
Pemerintah R.I, dan Pemerintah R.I konsisten, tidak tebang pilih. Bukan hanya
Warga Negara Asing, tetapi juga Warga Negara Indonesia baik itu Pejabat, Anak
Pejabat maupun Masyarakt Umum, yang melakukan pelanggaran terhadap kasus ini.
Dalam batas tertentu sesuai hukum postif di Indonesia sanksinya adalah hukuman
Mati. Jika kita konsisten melakukannya. Pastinya Negara lain lambat laun akan
menghormati apa yang menjadi Kebijakan kita dalam memberantas Peredaran Narkoba
di Indonesia.
Informasi selanjutnya datang dari Ngawi.
NGAWI – Megaproyek jalan tol Trans Jawa, ruas Ngawi-Mojokerto yang sempat
mangkrak bakal dimulai Rabu (30/4) hari ini. Ini ditandai dengan proses
pemancangan tiang pancang pertama (groundbreaking) yang dilakukan Presiden RI
Joko Widodo. Selain itu, Jokowi bakal mencanangkan pula percepatan pembangunan
ruas Ngawi-Solo yang ditarget rampung tahun 2017.
Menurut Informasi yang dihimpun proses groundbreaking itu dilakukan sebagai
tindak lanjut atas pengambialihan saham milik PT Thiess Contractor Indonesia
(TCI) oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Waskita Karya (Persero). Dua BUMN
itulah yang bakal menggarap tol Solo-Ngawi-Kertosono. Rinciannya, ruas
Ngawi-Solo sepanjang 90,1 kilometer sedangkan Ngawi-Mojokerto 86,6 kilometer.
Dengan adanya Percepatan Pembangunan Jalan Tol ini, baik itu ruas jalan Tol
Ngawi – Mojokerto dan disusul Kertosono, Solo, Ngawi. Diharapkan dapat
meningkatkan laju pembangunan dan pendapatan di daerah tersebut serta lancarnya
proses distribusi barang dari Surabaya ke daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur
bagian Barat. Karena beberapa distribusi barang yang dibawa dari Surabaya
biasanya harus melewati Jalan Umum Propinsi. Dan pada beberapa tahun ini,
mengalami tingkat mobilisasi kepadatan yang luar biasa.
Informasi selanjutnya datang dari Pacitan.
Pembelian Mobil Baru untuk DPRD Pacitan
Di saat rakyat masih kesulitan ekonomi dan infrastruktur yang amburadul,
anggota DPRD Pacitan justru dimanjakan. Selain telah menempati gedung baru
bernilai miliaran rupiah, empat ketua komisi bakal mendapatkan mobil inventaris
empat unit Toyota Kijang Innova tipe E keluaran tahun 2015.
Menurut informasi yang di dapat dari Sekretaraiat DPRD setempat. Keempat
mobil tersebut menggantikan Toyota Avanza S lansiran tahun 2010 yang selama ini
dipakai oleh Anggota DPRD Pacitan : Setyo Raharjo, Indrata Nur Bayu Aji,
Prabowo serta Pujo Setyo Hadi
Kita berharap, dengan Pembelian Mobil Baru ini, anggota DPRD, yang
seharusnya menjadi wakil Rakyat dan penyalur aspirasi masyarkat di daerahnya.
Dapat menunjukkan kinerja yang baik, dan tidak menuntut hal diluar konteks yang
kemungkinan mejadi beban bagi rakyat. Contohnya saja dengan pembelian Mobil
Baru ini. Dan kita berharap juga pembelian Mobil Baru ini tidak disalahgunakan,
karena menurut informasi yang kami dapat sejumlah mobil operasional dewan ini
disalahgunakan oleh para oknum pemakainya untuk aktivitas di luar lembaga.
Semisal untuk mengangkut kayu yang ditemukan di wilayah Kecamatan Arjosari,
Kabupaten Pacitan.
Posting Komentar