Kamis, 30 April 2015

Madya Hari Ini - 30 April 2015

Kamis, 30 April 2015



Lokal


Dari Kota Madiun Tekait tentang Eksekusi Mati Narkoba Tahap Kedua.

Jenazah terpidana mati kasus Narkoba tahap Kedua asal Nigeria yang dieksekusi pada hari Rabu dini hari kemarin, “Raheem Agbaje Salami” tiba di rumah persemayaman Perhimpunan Masyarakat Madiun (PMM) JL Cokroaminoto, siang ini, Rabu (29/4/2015).
Jenazah terpidana kasus narkoba ini langsung diprosesi misa arwah di ruang 4 PMM.
Prosesi misa arwah ini berlangsunhg Khidmat, dan dipimpin langsung oleh Romo Fusi Sufensio Nusantara bersama  Jamaat Gereja Katolik Santo Cornelius Madiun. Sejumlah personil petugas kepolisian melakukan pengamanan di sekitar lokasi tersebut.

Setelah pemberkatan, Jenazah Raheem langsung dibawa ke TPU Pace Keras yang ada di Jalan Serayu, Kota Madiun. Eksekusi Mati yang dilakukan oleh Pemerintah R.I ini memang menimbulkan kontra di beberapa Negara yang Warga Negaranya Dieksekusi Mati di Indonesia.

Yang menjadi perhatian kita adalah ada beberapa media baik itu cetak maupu elektronik yang sengaja mem-blowup kasus tersebut dari sisi lain. Dimana seakan-akan tidak mendukung Kebijakan yang dijalankan oleh Pemerintah R.I mengenai Eksekusi Mati Ini. Contohnya saja, beberapa Media Cetak maupun Elekronik di Indonesia sengaja mengambil judul mengenai “ Hubungan Diplomatik R.I Terancam” akibat Eksekusi mati ini.

Kita seharusnya bersatu padu dalam mendukung Pembarantasan Narkoba di Republik Indonesia ini. Seperti yang di Informasikan bebrapa waktu sebelumnya. Bahwa Indonesia dapat dikategorikan Darurat Narkoba. Bayangkan 33 nyawa, tewas setiap harinya akibat Penggunanan Narkoba. Dan kebanyakan adalah generasi muda Indonesia. Kita harus percaya selama kita memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah R.I, dan Pemerintah R.I konsisten, tidak tebang pilih. Bukan hanya Warga Negara Asing, tetapi juga Warga Negara Indonesia baik itu Pejabat, Anak Pejabat maupun Masyarakt Umum, yang melakukan pelanggaran terhadap kasus ini. Dalam batas tertentu sesuai hukum postif di Indonesia sanksinya adalah hukuman Mati. Jika kita konsisten melakukannya. Pastinya Negara lain lambat laun akan menghormati apa yang menjadi Kebijakan kita dalam memberantas Peredaran Narkoba di Indonesia. 

Informasi selanjutnya datang dari Ngawi.

NGAWI – Megaproyek jalan tol Trans Jawa, ruas Ngawi-Mojokerto yang sempat mangkrak bakal dimulai Rabu (30/4) hari ini. Ini ditandai dengan proses pemancangan tiang pancang pertama (groundbreaking) yang dilakukan Presiden RI Joko Widodo. Selain itu, Jokowi bakal mencanangkan pula percepatan pembangunan ruas Ngawi-Solo yang ditarget rampung tahun 2017.

Menurut Informasi yang dihimpun proses groundbreaking itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengambialihan saham milik PT Thiess Contractor Indonesia (TCI) oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Waskita Karya (Persero). Dua BUMN itulah yang bakal menggarap tol Solo-Ngawi-Kertosono. Rinciannya, ruas Ngawi-Solo sepanjang 90,1 kilometer sedangkan Ngawi-Mojokerto 86,6 kilometer.

Dengan adanya Percepatan Pembangunan Jalan Tol ini, baik itu ruas jalan Tol Ngawi – Mojokerto dan disusul Kertosono, Solo, Ngawi. Diharapkan dapat meningkatkan laju pembangunan dan pendapatan di daerah tersebut serta lancarnya proses distribusi barang dari Surabaya ke daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur bagian Barat. Karena beberapa distribusi barang yang dibawa dari Surabaya biasanya harus melewati Jalan Umum Propinsi. Dan pada beberapa tahun ini, mengalami tingkat mobilisasi kepadatan yang luar biasa.


Informasi selanjutnya datang dari Pacitan.

Pembelian Mobil Baru untuk DPRD Pacitan

Di saat rakyat masih kesulitan ekonomi dan infrastruktur yang amburadul, anggota DPRD Pacitan justru dimanjakan. Selain telah menempati gedung baru bernilai miliaran rupiah, empat ketua komisi bakal mendapatkan mobil inventaris empat unit Toyota Kijang Innova tipe E keluaran tahun 2015.

Menurut informasi yang di dapat dari Sekretaraiat DPRD setempat. Keempat mobil tersebut menggantikan Toyota Avanza S lansiran tahun 2010 yang selama ini dipakai oleh Anggota DPRD Pacitan : Setyo Raharjo, Indrata Nur Bayu Aji, Prabowo serta Pujo Setyo Hadi

Kita berharap, dengan Pembelian Mobil Baru ini, anggota DPRD, yang seharusnya menjadi wakil Rakyat dan penyalur aspirasi masyarkat di daerahnya. Dapat menunjukkan kinerja yang baik, dan tidak menuntut hal diluar konteks yang kemungkinan mejadi beban bagi rakyat. Contohnya saja dengan pembelian Mobil Baru ini. Dan kita berharap juga pembelian Mobil Baru ini tidak disalahgunakan, karena menurut informasi yang kami dapat sejumlah mobil operasional dewan ini disalahgunakan oleh para oknum pemakainya untuk aktivitas di luar lembaga. Semisal untuk mengangkut kayu yang ditemukan di wilayah Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan.


Posting Komentar

 
Copyright © 2015 RadioMadya.com. Designed by -Irsah
Back to top