Rabu, 06 Mei 2015

Madya Hari Ini 6 Mei 2015

Rabu, 06 Mei 2015



Pendidikan

Masih Terkait Pelaksanaan Ujian Nasional tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat. Dimana hari ini merupakan hari ketiga dari pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SMP.

Dan dikabarkan bahwa pelaksanaan hari kedua dari Ujian Nasional Ini. Di Kota Madiun, menurut informasi yang masuk, Sebelas dari 3.570 siswa SMP di Kota Madiun sejak hari pertama tidak mengikuti Ujian Nasional (UN). Berdasarkan catatan di Dikbudmudora setempat, seorang siswa meninggal dunia, satu siswa terlibat kecelakaan hingga mengalami koma atau tidak sadarkan diri, satu siswa tidak diketahui alamatnya, sedangkan delapan lainnya sakit. 

Sedangkan di Kota Medan ditemukan adanya indikasi kecurangan yang mewarnai Pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat SMP/ MTS sederajat ini. Kecurangan itu terjadi di SMPN 2 dan 3 Kota Medan. Dimana Lembar Jawaban untuk Soal Matematika diduga di bagikan kepada siswa yang mengikuti Ujian Nasioanl tersebut.

Pelaksanaan Ujian Nasional tahun ini memang masih mencoba sistem Computer Base Test ( Sistem Online) dalam pelaksanaanya. Hanya beberapa Sekolah SMP/ MTS yang tersebar di 11 Propinsi saja yang menerapkan Sistem Computer Base Test. Sistem ini diharapkan tahun depan dapat menggantikan Pelaksanaan Ujian Nasional menggunakan Lembar Jawaban Komputer baik itu untuk Pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat SMP maupun SMA.

Sebab Sistem Computer Base Test dapat meminimalisir kecurangan yang terjadi, terutama masalah kebocoran yang kerap mewarnai Pelaksanaan Ujian Nasional. Dengan sistem ini, transparasi mengenai nilai juga akan lebih akurat, peserta ujian juga dapat melihat hasilnya lebih cepat dibandingan dengan menggunakan Lembar Jawaban Komputer. Sistem ini telah diterapkan dalam Pelaksanaan Ujian Calon Pegawai Negeri Sipil yang menggunakan Computer Assisted Test dimana metodenya hampir sama dengan Pelaksanaan Ujian Nasional dengan Computer Base Test. 


Informasi Selanjutnya Dari Pacitan

Tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Pacitan. Kali ini korbannya seorang santri di sebuah yayasan yatim piatu di Kecamatan Punung, Pacitan. CA, 15, salah seorang santri tersebut dianiaya oleh teman satu asramanya hingga babak belur. CA dipaksa mengakui telah melakukan perbuatan tercela oleh 13 temannya. Akibat aksi penganiayaan tersebut, CA mengalami sejumlah luka lebam di bagian pipi, punggung dan pelipis mata sebelah kanan.

Menurut Informasi yang didapat, aksi penganiayaan yang dialami CA itu bermula ketika pelajar kelas IX MTsN Punung tersebut tidak pamit kepada petugas asrama saat pulang menemui ibunya di rumahnya di Dusun Jrubung, Desa/Kecamatan Donorojo, Sabtu lalu (2/4). Apalagi, saat itu CA diduga pergi dengan membawa sepeda motor milik teman kenalannya sebagai kendaraan untuk pulang.

Namun setelah ditunggu hingga malam, CA tak kunjung kembali. Hingga akhirnya, temannya tersebut melaporkan perbuatan itu ke pihak yayasan. Mendengar kabar tersebut, teman-teman korban geram. Mereka kemudian berusaha mencari keberadaan CA. ‘’Jadi, ketika kembali ke yayasan, teman-teman korban spontan menganiaya CA,’’ ujar Ngabdullah, dewan penasihat yayasan tersebut, kemarin (4/5).

Kekerasan terhadap Pelajar yang notabanenya adalah Anak kerap terjadi di Indonesia. Bukan kali ini saja di beberapa tempat Penganiyaan baik itu dilakukan dalam bentuk Pelecehan, Pemerkosaan kerap terjadi pada sejumlah Pelajar di Indonesia. Kasus terakhir adalah mengenai pelechan seksual yang dilakukan oleh Guru dan petugas Kebersihan terhadap sejumlah murid di Sekolah Bertaraf Internasional JIS.

Selain Undang – Undang Nomor  23 tahun 2002 jo Pasal 351 -358 KUHP, diperlukan adanya Undang – Undang yang tegas mengatur tentang sanksi yang dikenakan terhadap Pelaku Kekerasan dan Pelecahan terhadap Pelajar dan Anak. Seperti yang diketahui sanksi yang dikenakan dalam Undang – Undang No 23 Tahun 2002, khusunya Pasal 80 yang terkait tentang kekerasan terhadap anak, masih dinilai lemah dalam aturan sanksi yang menjerat Pelaku. Sehingga dengan Undang – Undang yang baru dapat meminimalisir Pelaku Kejahatan Terhadap Anak di Indonesia.

Ekonomi

Setelah IHSG menguat tajam pada sesi pembukaan Pagi Kemarin. Diperkiraan hari ini Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih berada di zona hijau. Penguatan di Bursa Asia menjadi salah satu menguatnya IHSG setelah beberapa minggu IHSG berada di Posisi Negatif karena tidak adanya sejumlah saham Big capital yang mencapai Posisi Top Gainers. Penguatan Bursa Asia hampir terjadi di semua pasar saham kecuali Hangseng – Hongkong yang melemah.

Sementara Kurs Mata Uang Rupiah hari ini terhadap Dolar Amerika diperjualbelikan Rp. 13.067,- Untuk harga Beli dan Rp. 13.057 untuk harga Jual. 

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 RadioMadya.com. Designed by -Irsah
Back to top