Dari Dunia Olahraga
MADIUN – Puluhan pemain Madiun Putra FC (MPFC) harus menelan pil pahit.
Manajemen tim berjuluk Blue Force itu terpaksa ‘’merumahkan’’ mereka, menyusul
pembekuan PSSI oleh Kemenpora yang berimbas pada terkatungnya kompetisi Divisi
Utama (DU) 2015.
Pembekuan itu terjadi karena kisruh di tubuh PSSI yang tidak kunjung usia,
yang menyebabkan Kemenpora melakukan Pembekuan Sementara semua kegiatan yang
berkaitan dengan liga yang diselenggarakan oleh PSSI
Dari akibat Pembekuan ini FIFA mengirimkan surat kepada Kemenpora agar
tidak melakukan intervensi terhadap kisruh yang terjadi di tubuh PSSI
Kita berharap dari kasus ini, Kisruh di tubuh PSSI yang menyebabkan
dikeluarkan Surat Pembekuan oleh Kemenpora agar segera dicabut. Dan
Pertandingan Liga Indonesia yang diselenggarakan oleh PSSI dapat berjalan
kembali .
Dari Dunia Hiburan
Indonesia kembali kehilangan salah satu Komedian Terbaiknya
Komedian Ferrasta Soebardi atau lebih akrab disapa Pepeng meninggal dunia
di RS Puri Cinere, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/5/2015), sekitar pukul 10.02 WIB,
kemarin
Pepeng meninggal dunia di usia 60 tahun karena komplikasi penyakit. Komedian
ini diketahui sudah lama menderita penyakit Multiple Sclerosis “Penyakit Tulang
Akut” yang menyebabkan kelumpuhan. Akibat penyakit itu, Pepeng pun harus
menjalani hari-harinya di atas tempat tidur.
Di Pemakaman kemarin tampak sejumlah Sahabat Selebriti dari Komedian ini. Salah
Satunya adalah Rano Karno yang melayat hingga ke Pemakaman Terakhir Pepeng.
Semoga Amal Ibadah dari Komedian Terbaik Indonesia ini dapat diterima oleh
Allah SWT. Dan bagi Keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
Jakarta,
Terkait tentang Penangkapan Pamen
Polri yang terlibat Narkoba
Daftar oknum polisi yang terlibat narkoba hingga kini jumlahnya semakin
meningkat. Namun Polri dianggap belum juga bersikap transparan dalam
mengungkap kasus yang mencoreng korps Bhayangkara tersebut. Padahal sejumlah
perwira polisi diduga terlibat dalam peredaran barang haram itu.
Menurut Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, mengatakan,
Polri harusnya sudah memberikan status tersangka kepada pamen Polri yang diduga
menerima suap Rp3 miliar dari bandar narkoba. Untuk kemudian melimpahkan
BAP-nya ke kejaksaan agar yang bersangkutan bisa segera diadili.
Demi penegakan hukum yang adil terhadap Pembarantasan Narkoba yang sedang
gencar – gencarnya dilakukan oleh Pemerintah R.I, IPW mendesak para hakim
menjatuhkan hukuman mati kepada anggota polisi yang terlibat narkoba agar ada
efek jera. Selama ini Polri cenderung permisif terhadap anggotanya yang
terlibat narkoba, sehingga peristiwa pamen Polri yang terlibat narkoba terus
berulang, bahkan berani memeras bandar narkoba sebesar Rp5 miliar.
Posting Komentar