Kamis, 07 Mei 2015

Madya Hari Ini 7 Mei 2015

Kamis, 07 Mei 2015



Dari Dunia Olahraga

MADIUN – Puluhan pemain Madiun Putra FC (MPFC) harus menelan pil pahit. Manajemen tim berjuluk Blue Force itu terpaksa ‘’merumahkan’’ mereka, menyusul pembekuan PSSI oleh Kemenpora yang berimbas pada terkatungnya kompetisi Divisi Utama (DU) 2015.

Pembekuan itu terjadi karena kisruh di tubuh PSSI yang tidak kunjung usia, yang menyebabkan Kemenpora melakukan Pembekuan Sementara semua kegiatan yang berkaitan dengan liga yang diselenggarakan oleh PSSI

Dari akibat Pembekuan ini FIFA mengirimkan surat kepada Kemenpora agar tidak melakukan intervensi terhadap kisruh yang terjadi di tubuh PSSI

Kita berharap dari kasus ini, Kisruh di tubuh PSSI yang menyebabkan dikeluarkan Surat Pembekuan oleh Kemenpora agar segera dicabut. Dan Pertandingan Liga Indonesia yang diselenggarakan oleh PSSI dapat berjalan kembali .


Dari Dunia Hiburan

Indonesia kembali kehilangan salah satu Komedian Terbaiknya
Komedian Ferrasta Soebardi atau lebih akrab disapa Pepeng meninggal dunia di RS Puri Cinere, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/5/2015), sekitar pukul 10.02 WIB, kemarin

Pepeng meninggal dunia di usia 60 tahun karena komplikasi penyakit. Komedian ini diketahui sudah lama menderita penyakit Multiple Sclerosis “Penyakit Tulang Akut” yang menyebabkan kelumpuhan. Akibat penyakit itu, Pepeng pun harus menjalani hari-harinya di atas tempat tidur.

Di Pemakaman kemarin tampak sejumlah Sahabat Selebriti dari Komedian ini. Salah Satunya adalah Rano Karno yang melayat hingga ke Pemakaman Terakhir Pepeng.

Semoga Amal Ibadah dari Komedian Terbaik Indonesia ini dapat diterima oleh Allah SWT. Dan bagi Keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.


Jakarta,
Terkait tentang Penangkapan Pamen Polri yang terlibat Narkoba
Daftar oknum polisi yang terlibat narkoba hingga kini jumlahnya semakin meningkat. ‎Namun Polri dianggap belum juga bersikap transparan dalam mengungkap kasus yang mencoreng korps Bhayangkara tersebut. Padahal sejumlah perwira polisi diduga terlibat dalam peredaran barang haram itu.

Menurut Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, mengatakan, Polri harusnya sudah memberikan status tersangka kepada pamen Polri yang diduga menerima suap Rp3 miliar dari bandar narkoba. Untuk kemudian melimpahkan BAP-nya ke kejaksaan agar yang bersangkutan bisa segera diadili.


Demi penegakan hukum yang adil terhadap Pembarantasan Narkoba yang sedang gencar – gencarnya dilakukan oleh Pemerintah R.I, IPW mendesak para hakim menjatuhkan hukuman mati kepada anggota polisi yang terlibat narkoba agar ada efek jera. Selama ini Polri cenderung permisif terhadap anggotanya yang terlibat narkoba, sehingga peristiwa pamen Polri yang terlibat narkoba terus berulang, bahkan berani memeras bandar narkoba sebesar Rp5 miliar.

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 RadioMadya.com. Designed by -Irsah
Back to top